- Teacher: Drs. Soemarijadi M.Si., CRP
- Teacher: syahnan phalipi S.E., MBA.,M.M
- Teacher: sutardi stiebi
PENGUMUMAN
Semoga kita semua dalam konsdisi sehat walafiad
alhamdulillah kita ketemu di matakuliah ANTIKORUPSI
ADA PERTURAN YANG HARUS DI IKUTI
1. Mahasiswa/i wajib mengisi daftar hadir setiap perkuliahan berlangsung (Lupa Absen dianggap tidak mengikuti Perkuliahan).
2. Mahasiswa/i dilarang memakai jasa orang lain mengisi daftar hadir setiap perkuliahan berlangsung, semua akandicek kembali kepada dosen yang bersangkutan.
3. Toleransi keterlambatan Absen: 20 menit.
4. Tugas harus diselesaikan sendiri dan dikumpulkan 4 hari setelah setelah perkuliahan
5. Dilarang mengcopy paste tugas makalah dari atau untuk orang lain.
6. Mahasiswa/i yang melakukan pelanggaran yang ditentukan di atas, maka akan memperoleh sanksi yang akan ditentukan oleh dosen.
Komponen Nilai Akhir
· Kehadiran 10%
· Keaktifan 10%
· Tugas 20%
· UTS 20%
· UAS 40%
- Teacher: HANIFAH ASSEGAF
- Teacher: SRI KARTIKA SARI A